HNI merupakan salah satu perusahaan yang terus tumbuh membesar, fokus pada penyediaan produk halal, berkualitas serta harga terjangkau. Tapi tahukah Anda, siapa "Founding Fathers" yang pertama kali merintis HNI hingga bisa mewujud seperti saat ini?

Cek faktanya Profil HNI HPAI secara lebih mendalam.

Share FaceBook Share Twitter Share Pinterest Share Telegram Share Linkedin

Id503 8 min read 03-10-23 210483

HNI HPAI Company Profile

HNI HPAI adalah sebuah perusahaan perintis yang bergerak pada penyediaan produk-produk halal berkualitas bagi keluarga muslim diseluruh bumi Allah.

Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang sudah tersertifikasi halal oleh lembaga negara.

Selain itu, HNI juga mengajak kepada khalayak luas untuk ambil bagian dengan ikut serta memakai dan mempromosikan produk-produk Islam sebagai andil pemberdayaan ekonomi keumatan.

Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya produk halal semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Hal ini merupakan sesuatu yang harus dimaknai positif oleh siapapun.

Pada era globalisasi sekarang, berbagai jenis produk olahan dari luar bisa dengan mudah masuk ke Indonesia, tentunya menjadi tantangan agar jaminan produk halal tetap menjadi prioritas utama.

Itulah salah satu tujuan lahirnya HNI, yaitu menjadi perusahaan di Indonesia yang menyediakan produk-produk halal bagi pemenuhan kebutuhan keluarga muslim dimanapun berada.

Bukan hanya halal, tapi HNI juga memiliki komitmen yang kuat dengan selalu menggandengkan produk halal dan thoyyib bagi kemaslahatan ummat.

Apa Kepanjangan HNI HPAI?

Ini jawabannya.

HNI merupakan akronim dari Halal Network International sedangkan HPAI adalah Herba Penawar Alwahida Indonesia

Saat ini HNI menjadi salah satu perusahaan halal networking terpercaya melalui bendera PT.HPAI (Herba Penawar Alwahida Indonesia).

Mengacu pada akta pendiriannya, PT.Herba Penawar Alwahida Indonesia resmi berdiri tanggal 19 Maret 2012 yang hingga saat ini tetap eksis berdiri dengan terus mengeluarkan produk-produk yang dibutuhkan oleh kaum muslimin.

Cita-cita HNI di Indonesia tercermin dari akronim nama yang disematkan tersebut:

  • Halal: ini merupakan tekad HNI untuk menjadi jalan bagi tersedianya produk-produk yang halal dan thoyyib bagi muslim di Indonesia dan dunia pada umumnya.
  • Network: ini adalah jalur distribusi yang digunakan untuk mengembangkan secara luas dengan berjamaah (networking) agar bisa memberi manfaat lebih luas
  • International: tidak hanya berjaya di Indonesia, tapi HNI berazam untuk terus melebarkan eksistensinya ke seluruh penjuru dunia

HNI bertekad menjadi salah satu perusahaan halal network di Indonesia yang mampu menyediakan berbagai macam produk kebutuhan rumah tangga yang halal sekaligus berkualitas baik.

Jalan panjang perjuangan terus dirintis HNI dalam upaya mengenalkan produk-produk halal berkualitas yang berazaskan thibbunnabawi.

HNI berupaya memajukan sekaligus mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship, turut andil memberdayakan dan mengangkat UMKM nasional.

Sejarah Lahirnya HNI HPAI

Siapa pendiri HNI HPAI dan bagaimana sejarah lahirnya?

Awal berdiri HNI dibangun melalui sebuah perusahaan yaitu PT.Herbal Penawar Alwahida, sesuai dengan akta pendirian perusahaan resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012. [1]

Pendirian perusahaan rintisan HNI ini diprakarsai oleh 18 orang muslim yang merupakan para pakar bisnis sekaligus pakar herbal, yaitu:

  • H. Agung Yulianto, SE.Ak, M.Kom
  • H. Rofik Hananto, SE
  • H. Muslim M. Yatim, Lc
  • Erwin Chandra Kelana, ST
  • Supriyono
  • Muhammad Iwan
  • Zulchaidir B. Firly Ramly, S.Si
  • Helmi Herdianto
  • Wisnu Wijaya Adi Putra, ST
  • Syafruddin, S.Pd
  • Ari Maryadi
  • Ir. Rudi Yanto
  • Anton Slamet, ST
  • Barjana, S.Ag
  • Bagus Hernowo
  • Adi Suprapto, SE
  • Sudarmadi
  • Amin Sugiharto, SE

Mereka itulah yang kini dikenal sebagai pendiri HNI HPAI.

HNI hingga saat ini telah mengeluarkan aneka produk halal dan thoyyib serta menjaga kualitas terjaga secara alamiah, ilmiah dan ilahiahnya.

Dalam perkembangan saat ini HNI telah menjelma menjadi sebuah era baru kejayaan bisnis networking muslim di dunia.

Mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah untuk menciptakan layanan yang cepat, akurat dan memuaskan.

Implementasi hal ini tercermin dalam wujud HSIS HNI. Sebuah system pembukuan berbasis web, bisa diakses dimana saja dan kapan saja secara realtime online.

HSIS merupakan system yang digunakan untuk aktivitas berbagai transaksi Agen Stok HNI baik SC, DC, AC maupun BC (Business Center / Kantor Cabang HNI).

Sedangkan untuk Agen HNI non Agen Stok (bukan Halal Mart), HNI telah menyediakan sebuah aplikasi mobile dan web base yang dikenal dengan AVO.

AVO menjadi semacam asisten virtual bagi Agen untuk melihat perkembangan bisnis HNI sepanjang waktu. Semua capaian prestasi terekam dengan rapi di AVO HNI.

Produk yang diedarkan bisa digunakan oleh seluruh anggota keluarga dari bayi, anak-anak, remaja, orang tua hingga lansia bisa merasakan produk HNI HPAI dan manfaatnya.

Pimpinan dan Management

Berikut ini adalah struktur organisasi HNI HPAI yang terdiri dari Dewan Syariah, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi saat ini:

DEWAN SYARIAH

  • Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA [2]
  • Dr.Oni Sahroni, MA (BPH DSN-MUI)
  • Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI)

DEWAN KOMISARIS dan DIREKSI

Merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham HNI yang diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2021, telah menetapkan susunan Komisaris dan Direksi HNI sebagai berikut ini:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: H. Muslim M.
  • Komisaris: H. Rofik Hananto
  • Komisaris: H. Erwin Chandra Kelana

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: H. Agung Yulianto
  • Direktur Marketing: Amir Hamzah
  • Direktur Logistik dan Produk: Abdul Aziz
  • Direktur Teknologi: Wahyudi Hidayat
  • Direktur Keuangan dan SDM: Rini Iswanti

Keputusan hasil rapat tersebut berlaku efektif sejak 25 Januari 2021.

Susunan Organisasi Komisi Disiplin dan Kode Etik (KODE)HNI

Dewan Penasehat:

  • DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA
  • DR. dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS
  • H. Agung Yulianto, S.E., Ak. M.Kom
  • H. Rofik Hananto, S.E.
  • H. Wisnu Wijaya Adi Putra

Komisioner KODE:

  • Ketua: Amir Hamzah.
  • Wakil Ketua: Ari Maryadi.
  • Sekretaris: Matori, Mushab Robbani.
  • Anggota: Sudarmadi, Abdul Aziz, Feisa Medlar.

Anggota Sekretariat:

  • Muhammad Nurwahyudi.
  • Mushab Robbani, S.H.
  • Tosim Dipawijaya
  • Matori

Pengaduan dan Konsultasi:

Pengaduan dugaan adanya pelanggaran oleh Agen HNI dan atau konsultasi hukum terkait Kode Etik, silahkan dikirim secara tertulis lengkap dengan kronologis via email ke : [email protected].

VISI HNI

Menjadi Pemimpin Industri Halal Kelas Dunia (dari Indonesia)

MISI HNI

  • Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat.
  • Menjadi wadah perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam.
  • Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen.

PT.Herba Penawar Alwahida Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa menjaga reputasi perusahaan adalah merupakan sebuah keharusan.

Oleh karena itu dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik adalah sebuah keniscayaan adanya tanggung jawab sekaligus profesionalisme tinggi pada semua lini usaha.

Tidak mengherankan karena Halal Network merupakan sektor bisnis yang didasari atas rasa percaya dan nilai luhur kejujuran.

Menerapkan system usaha dengan penuh tanggung jawab dibarengi dengan integritas tinggi, mengacu pada landasan syariah, mematuhi segala aturan dan hukum positif yang berlaku di negara sekaligus menghormati kearifan budaya tradisi Indonesia.

Agen HNI sebagai salah satu bagian dari member sekaligus pelaku bisnis halal network, mempunyai pengaruh secara langsung pada reputasi perusahaan.

HNI secara kelembagaan telah memberikan rambu-rambu dalam Kode Etik, agar para agen memiliki perilaku yang selaras guna menghindari konflik kepentingan, menyalah-gunakan wewenang dan penyalahgunaan informasi.

Kode Etik dan perilaku agen ini dimaksudkan supaya setiap diri agen senantiasa mampu berbuat secara etis, konsisten serta penuh integritas sejalan dengan prinsip perusahaan didalam mendapatkan kepercayaan dari khalayak.

Disamping hal tersebut, kepatuhan agen atau member terhadap syariah islam, hukum dan peraturan yang berlaku serta rasa hormat terhadap tradisi dan budaya Indonesia menjadi gambaran bahwa realita penjualan akurat, lengkap, berimbang dan memenuhi etika standar yang berlaku.

Oleh karena itu kode etik agen ini menjadi keharusan ditaati dan dijalankan oleh setiap agen dalam profesinya.

KEUNGGULAN

  • Memiliki Dewan Syariah, yang selalu memberikan pengawasan, melakukan evaluasi sekaligus memberikan masukan secara proaktif agar bisnis halal network international tetap berada pada koridor syariah Islam yang lurus.
  • Telah mengantongi Sertifikat resmi dari lembaga negara DSN (Dewan Syariah Nasional) - MUI Pusat, sebagai bukti legal formal yang syah sudah memenuhi kaidah-kaidah Syariah Islam.
  • Produk-produk HNI yang dijual memiliki jaminan 100% Halal, karena semua mekanisme proses produksi diawasi secara terus menerus oleh para ahli yang memiliki kompetensi dan paham tentang sebuah produk yang halal.
  • Telah mempunyai SUCCESS PLAN yang adil dan menguntungkan sesuai dengan tuntunan hukum Islam.
  • Bisa diwariskan kepada anak-cucu selama perusahaan tetap eksis berdiri.
  • Bisnis HNI bukan hanya fokus pada keuntungan dunia semata, tapi sekaligus memberikan peluang dan keuntungan di akhirat.
  • Pada HNI senantiasa memberikan keahlian dan keterampilan pada bidang kesehatan secara Thibbun Nabawi yang bermanfaat minimal untuk diri agen sendiri, juga keluarga, dan tentunya masyarakat luas.
  • Disupport dengan teknologi terpadu system online berbasis website.
  • Usaha HNI seutuhnya 100% diberdayakan oleh kaum muslimin yang memiliki komitmen sangat tinggi pada nilai keluhuran Islam. HNI dirintis, dibangun dan dikelola oleh insan profesional Muslim Indonesia.
  • Output yang dihasilkan berupa produk berkualitas halal thoyyib disediakan dan dipasarkan berlandaskan azas Alamiah, Ilmiah, dan Ilahiah.
  • Islam dijadikan spirit dalam membangun nilai-nilai akhlak serta azas dalam bekerja dan berniaga, di Halal Network International.
  • Dalam jalur distribusi produk, hingga saat ini HNI sudah mempunyai banyak Kantor Cabang (Bussiness Center / BC) dan agen stok di seluruh provinsi Indonesia, bahkan diluar negeri ada beberapa perwakilan di sejumlah negara sahabat. Hal ini tentunya memudahkan setiap agen dalam mendapatkan produk kebutuhannya.
  • System aplikasi penjualan produk HNI baik di agen stok maupun BC 100% sudah dijalankan dengan real time online.

IDE BESAR HNI

Perusahaan HNI memiliki ide besar yang sangat universal dalam membangun peradaban dan kaya dengan nilai-nilai luhur. [3]

Ide besar HNI adalah:

  • Mengajak ummat Islam dunia untuk hijrah lifestyle dengan menggunakan produk-produk muslim yang lebih dijamin halal, berbasis sunnah dengan harga yang murah dengan cara yang mudah.
  • Menyediakan, mengkampanyekan, dan menguasai pasar produk halal di Asia dan di dunia dengan berjamaah melalui Halal Netwok Marketing.

Pemberdayaan potensi ekonomi keluarga muslim, dengan membuka seluas-luasnya peluang menjadi usahawan bagi siapa saja yang ingin sukses dan ingin merubah hidupnya menjadi lebih baik.

Bukan itu saja, bahkan bisa lebih bermanfaat bagi banyak orang, dengan modal semampunya, dengan apapun kemampuan yang ada.

Enaknya lagi semua aktivitas diatas cukup dimulai dan dikerjakan dari rumah, dengan idiom yang sangat populer yaitu PCA.

Hijrah Lifestyle With Hijrah Products

Semangat hijrah produk ini menjadi pintu masuk dalam menawarkan produk HNI HPAI atau prospecting menggunakan produk-produk yang telah ada di HNI.

Hijrah Lifestyle menjadi acuan atau pendekatan utama dalam mempromosikan juga memperkenalkan HNI sbb:

  • Hijrah dari membeli produk yang belum memiliki jaminan kehalalannya, kepada produk yang telah terjamin halal (HNI),
  • Hijrah dari membeli produk yang Halal, kepada produk yang lebih dijamin halal dan milik muslim (HNI),
  • Hijrah dari membeli produk yang biasa dan umum, kepada produk yang sehat dan berkualitas tinggi, juga terjamin halal dan milik muslim.
  • Hijrah produk menuju hijrah gaya hidup (lifestyle), yang halal, sehat, dan islami, juga mandiri secara ekonomi.

Referensi:
[1] http://hpaindonesia.net/v3/profil-perusahaan/
[2] https://hni.id/0130385/me
[3] Buku TMB Bab3 Nilai Tambah halaman 114